Skemanews.com,Gorontalo Utara — Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Gorontalo Utara gelombang pertama kembali menuai sorotan. Aktivis kebijakan publik, Efendi Dali, S.H., mengungkap adanya dugaan praktik percaloan yang melibatkan oknum tertentu dalam tahapan rekrutmen tersebut.
Efendi menyampaikan, sejumlah masyarakat mengaku kepadanya bahwa mereka dimintai sejumlah uang dengan janji bisa diluluskan dalam seleksi PPPK. Praktik seperti ini, kata Efendi, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses seleksi aparatur negara.
“Beberapa orang datang langsung dan bercerita. Mereka merasa dirugikan karena dimintai uang agar bisa lolos PPPK. Kalau ini benar, sangat merusak asas transparansi dan keadilan,” ungkap Efendi saat diwawancarai, Kamis (16/10).
Menurutnya, keterangan yang ia peroleh bukan sekadar isu liar. Ia telah menerima berbagai kesaksian awal dari mereka yang merasa menjadi korban. Namun, Efendi juga menekankan bahwa dugaan ini harus diuji dan dibuktikan melalui mekanisme resmi agar tidak menjadi fitnah.
“Saya siap mempertanggungjawabkan semua pernyataan saya. Kalau perlu, saya akan hadir langsung dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Gorontalo Utara,” tegasnya.
Efendi pun mendorong DPRD Gorontalo Utara untuk segera menggelar RDP terbuka guna menelusuri lebih dalam dugaan praktik percaloan ini. Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan proses seleksi PPPK tidak tercoreng oleh permainan oknum.
“Kalau ada yang bermain, harus dibuka di depan publik. Jangan biarkan masyarakat terus jadi korban praktik kotor,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Informasi yang berkembang perlu ditindaklanjuti secara serius agar para pelaku, bila terbukti, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Keadilan bagi honorer hanya bisa terwujud bila proses rekrutmen dilakukan secara jujur dan terbuka. Itu kuncinya,” pungkas Efendi.



















