Skemanews.com, Gorontalo – Upaya mendukung penguatan sektor ekonomi kerakyatan terus dilakukan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamza Idrus. Melalui program aspirasi yang dituangkan dalam pokok pikiran (Pokir), Hamza menyerahkan bantuan bahan produksi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kecamatan Tapa dan Bulango, Rabu (27/8/2025).
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pengembangan UMKM Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025. Menurut Hamza, keberadaan UMKM harus terus diperkuat karena menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat, terutama di daerah.
“Saya berharap bantuan ini dapat digunakan secara produktif untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru di tengah masyarakat,” ungkap legislator asal daerah pemilihan Bone Bolango itu.
Ia menegaskan, program bantuan ini merupakan wujud nyata DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Apa yang disuarakan oleh para pelaku usaha kecil di Tapa dan Bulango, kemudian diperjuangkan melalui mekanisme Pokir agar bisa masuk dalam program pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Hamza menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mendorong UMKM agar lebih berdaya saing. Dengan adanya dukungan fasilitas produksi, para pelaku usaha diharapkan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang menghadapi dinamika pasar yang semakin kompetitif.

“UMKM adalah motor penggerak ekonomi daerah. Jika mereka tumbuh, maka akan memberikan dampak positif yang luas, baik dari sisi peningkatan kesejahteraan maupun penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.
Penyerahan bantuan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Para pelaku UMKM yang hadir menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya Hamza Idrus yang terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat di akar rumput.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan UMKM di Tapa dan Bulango semakin berkembang dan mampu menjadi pilar penting dalam menggerakkan roda ekonomi lokal di Kabupaten Bone Bolango.



















