Skemanews.com, Gorontalo — Isu dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di wilayah Kecamatan Dengilo. Seorang kepala desa di kecamatan tersebut dikabarkan ikut terlibat dalam memuluskan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan oleh pihak luar desa.
Informasi yang dirangkum oleh media Rekam Fakta.com dari sejumlah warga menyebutkan, aktivitas tambang itu telah berlangsung beberapa waktu dan menimbulkan keresahan karena dampaknya terhadap lingkungan.
“Kami hanya masyarakat kecil, tapi kami tahu kalau kegiatan itu merusak sungai dan kebun kami. Apalagi kalau benar ada izin dari kepala desa, tentu kami kecewa,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan. Jum’at (6/11/25).
Warga lain menilai, peran kepala desa semestinya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru membuka ruang bagi pihak luar untuk beroperasi tanpa izin resmi.
“Kalau benar difasilitasi, ini sudah melampaui batas jabatan. Harusnya kepala desa menjaga wilayah, bukan malah memberikan peluang bagi penambangan liar,” ungkap sumber lain.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya media untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari kepala desa yang dimaksud melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp belum mendapat tanggapan.
Aktivitas PETI di Dengilo sendiri bukan hal baru, namun dugaan adanya keterlibatan aparat desa menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal di daerah tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk menelusuri kebenaran dugaan tersebut.



















