Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Kemenag Gorontalo Klarifikasi Status Blokir PPIU PT. Novavil Mutiara Utama, Pastikan Jemaah Umrah Tetap Terlayani

0
×

Kemenag Gorontalo Klarifikasi Status Blokir PPIU PT. Novavil Mutiara Utama, Pastikan Jemaah Umrah Tetap Terlayani

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, H. Mansur Basir, Sabtu, (16/8/25) (Foto: Istimewa)
Example 468x60

Skemanews.com, – Polemik terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT. Novavil Mutiara Utama yang berpusat di Blok Plan Marisa, Kabupaten Pohuwato, menjadi sorotan publik setelah perusahaan tersebut dikabarkan tetap memberangkatkan jemaah dari Maluku Utara meski statusnya masih terblokir di aplikasi Siskopatuh Kementerian Agama.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, H. Mansur Basir, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa status blokir tersebut bukan pencabutan izin usaha, melainkan langkah administratif sementara agar perusahaan dapat memperbaiki sejumlah kekurangan.

Example 300x600

“Status blokir ini sifatnya hanya sementara, bukan berarti izin operasional mereka dicabut. Justru pembukaan blokir sementara diberikan untuk memfasilitasi penyelesaian administrasi, seperti penginputan data jemaah dan pengurusan kartu nusuk visa. Hal ini penting agar kepastian keberangkatan jemaah lama yang tertunda bisa segera dipenuhi,” jelas Mansur. Sabtu (16/8/25).

Menurutnya, PT. Novavil Mutiara Utama telah menunjukkan sikap kooperatif. Manajemen perusahaan sudah menghadiri undangan rapat yang digelar di ruang Bidang PHU Kanwil Kemenag Gorontalo, di mana sejumlah kesepakatan dicapai. Salah satunya adalah komitmen penuh perusahaan untuk memberangkatkan jemaah lama yang sempat tertunda akibat kendala teknis dan administrasi.

“Alhamdulillah, pihak PT. Novavil Mutiara Utama menerima dan siap menjalankan arahan dari Kemenag. Mereka berkomitmen agar seluruh jemaah yang sempat tertunda keberangkatannya bisa diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mansur mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan tenggat waktu hingga 8–10 Agustus 2025 untuk menyelesaikan penginputan data jemaah maupun administrasi lainnya. Jika dalam periode tersebut masih terdapat hambatan, maka Kanwil Kemenag Gorontalo akan kembali mengajukan pembukaan blokir sementara.

Sementara itu, pembukaan blokir secara permanen baru bisa dilakukan setelah seluruh aduan yang saat ini sedang ditangani Kanwil Kemenag Sulawesi Utara tuntas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan regulasi agar pelayanan ibadah umrah tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Kemenag Gorontalo berharap masyarakat tidak resah terhadap isu yang berkembang. Pemerintah, kata Mansur, akan terus mengawal dan memastikan agar hak-hak jemaah tetap terjamin.

“Kami tegaskan, Kemenag akan selalu hadir untuk memastikan pelayanan ibadah umrah berjalan sesuai aturan dan jemaah tetap mendapatkan kepastian layanan,” pungkas Mansur. (**) 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *