HULAWA, Skemanews.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, melakukan kunjungan lapangan ke Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara. Dalam kunjungan itu, Ridwan meninjau aktivitas pertambangan rakyat yang telah lama menjadi sumber penghidupan utama warga setempat.
Kedatangannya disambut hangat oleh ratusan penambang yang tergabung dalam Koperasi Mandiri Hulawa Merah Putih. Dalam dialog terbuka, para penambang menyampaikan aspirasi utama mereka: kepastian hukum atas aktivitas tambang melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Menurut data pemerintah desa, kawasan tambang di Hulawa melibatkan lebih dari seribu pekerja lokal, sebagian besar menggantungkan hidup dari hasil tambang emas rakyat. Warga berharap legalitas pertambangan dapat menghadirkan keamanan kerja, akses pelatihan, serta pendampingan dari pemerintah.
Ridwan menegaskan, DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat tambang agar mendapatkan dasar hukum yang kuat. Ia mengatakan, pengaturan yang jelas akan melindungi masyarakat sekaligus memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Kami ingin memastikan kegiatan tambang rakyat di Hulawa memiliki kepastian hukum. Dengan adanya WPR dan IPR, masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan pemerintah dapat memberikan pendampingan yang maksimal,” ujar Ridwan Monoarfa. Selasa (21/10/25).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa DPRD akan terus mendorong kebijakan pro-rakyat kecil tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. Menurutnya, pertambangan rakyat yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat kesejahteraan warga.
Ridwan juga menaruh harapan agar Koperasi Mandiri Hulawa Merah Putih menjadi contoh pengelolaan tambang rakyat yang tertib dan berkelanjutan di Gorontalo Utara.
“Kami berharap tambang rakyat Hulawa bisa menjadi model bagi daerah lain bahwa kesejahteraan dan pelestarian lingkungan bisa berjalan seimbang,” tutupnya.



















