Skemanews.com, Gorontalo – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu nyawa terjadi di Jalan Mayor Dullah, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, pada Jumat (01/08) sekitar pukul 13.30 WITA. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil berpelat nomor DM 8610 AY yang dikemudikan oleh pria berinisial MN, serta kendaraan bentor DM 2677 SK yang dikendarai oleh Zevri Umar.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo melalui Unit Laka Satlantas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti pendukung.
Kapolresta Gorontalo Kota, KBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Octalya Saka, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologinya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi saat mobil mencoba mendahului bentor di ruas jalan tersebut. Namun, bentor tiba-tiba oleng ke kanan sehingga membuat pengemudi mobil terkejut dan kehilangan kendali,” ungkap AKP Octa.
“Bentor pun terjatuh, menyebabkan pengemudinya mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Aloei Saboe,” lanjutnya.
Menurut AKP Octa, faktor utama kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi mobil yang kurang konsentrasi dan tidak cukup hati-hati saat berkendara.
Saat ini, barang bukti berupa kendaraan mobil dan bentor yang terlibat, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi mobil, telah diamankan pihak kepolisian.
“Unit Gakkum Satlantas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti dan memastikan langkah hukum berikutnya,” tutup AKP Octa.















