SKEMANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu 12 Maret 2024.
PKS yang ditandatangani Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid tersebut tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D), di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu.
“Kesepakatan ini ditandatangani oleh beberapa daerah termasuk Bolsel, Boltim dan Bolmut di mana melalui PKS tersebut diharapkan dapat tersedia sumber data yang penting untuk pengawasan kepatuhan pajak,” ujar Deddy.
Menurut Deddy, dengan adanya PKS dapat menguji tingkat kepatuhan wajib pajak dalam rangka menilai potensi pajak baik itu pajak pusat maupun daerah.
“Ini juga merupakan tanggung jawab bersama untuk pencegahan korupsi serta menjadi langkah optimalisasi pajak untuk menunjang pembangunan nasional dan daerah,” jelasnya.
Sebagai informasi, penandatanganan PKS OP4D tersebut dimulai dengan kerja sama Dirjen Perimbangan Keuangan melalui surat pada bulan Mei kemudian ditindaklanjuti pada bulan September 2024.
Adiputra







