Skemanews.com – Upaya peningkatan pelayanan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Gorontalo kembali diperkuat melalui peluncuran program “PELAJARI” (Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor). Peresmian program tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, dan digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Jumat (2/1/2026).
Peluncuran program ini sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo sebagai wujud sinergi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal. Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, Wakil Bupati Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Ridwan Monoarfa menyambut baik diluncurkannya program “PELAJARI” yang dinilai mampu menjadi solusi inovatif dalam mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat dibutuhkan untuk memastikan pelayanan berjalan lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Ini merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Sinergi antara Jasa Raharja dan Kejaksaan Negeri menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem pelayanan pajak kendaraan bermotor yang transparan, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Ridwan.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Gorontalo mendukung penuh setiap terobosan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik. Ridwan berharap, melalui komitmen bersama tersebut, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sehingga berkontribusi langsung pada penguatan pendapatan daerah.
Program “PELAJARI” diharapkan dapat menjadi contoh pelayanan terpadu yang berkelanjutan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Provinsi Gorontalo



















