Skemanews.com, Bone Bolango – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, menyampaikan pernyataan tegas terkait upaya mendorong kemajuan wilayah Pinogu dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Aliansi Pinogu Merdeka di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango. Senin (6/10/25)
Dalam kesempatan tersebut, Hamzah mengungkapkan bahwa bersama lima rekan sesama anggota DPRD, ia telah lebih dulu berdiskusi mengenai komitmen mereka dalam mendukung aspirasi masyarakat Pinogu.
“Sebelum pimpinan berbicara, kami berenam sudah berdiskusi. Sejak awal saya menyampaikan bahwa setiap tahun saya usulkan anggaran Rp250 juta untuk mendukung pembangunan di Pinogu. Ini saya lakukan konsisten hingga masa jabatan lima tahun saya di DPRD Provinsi berakhir,” jelas Hamzah.
Ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai masa depan Pinogu tidak boleh berhenti pada forum diskusi saja. Menurutnya, perlu ada langkah konkret dan sistematis untuk mengawal aspirasi ini agar benar-benar bisa direalisasikan.
“Jangan hanya berhenti di ruangan ini. Setelah FGD ini, saya usul dibentuk tim penyusun atau panitia khusus (Pansus) untuk memastikan proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pinogu benar-benar berjalan dan tidak hilang begitu saja,” tegasnya.
Hamzah juga mendorong agar Pemkab dan Pemprov Gorontalo secara rutin mengalokasikan hibah atau anggaran khusus setiap tahun untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Pinogu, terutama dalam hal aksesibilitas.
“Kalau kita tidak serius, saya pastikan tidak akan ada perubahan berarti. Harus ada komitmen bersama. Bila perlu, kita tandatangani kesepakatan di forum ini untuk mengawal alokasi anggaran—misalnya Rp30 juta sebagai langkah awal. Ini bentuk tanggung jawab kita ke depan,” tambahnya.
Terkait persoalan regulasi, terutama yang menyangkut kawasan hutan lindung yang kerap menjadi penghambat pembangunan, Hamzah berbagi pengalaman dari masa tinggalnya selama 20 tahun di Kalimantan Timur.
“Saya tahu persis bagaimana Taman Bukit Soeharto dulu sangat ketat pengelolaannya. Tapi sekarang bisa dibangun jalan tol sepanjang 130 km, lebar 60 meter. Artinya, regulasi bisa dikaji ulang jika memang untuk kepentingan manusia. Masa di sana bisa, kenapa di sini tidak?” ungkapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan ajakan untuk semua pemangku kepentingan agar benar-benar memiliki kepedulian terhadap nasib masyarakat Pinogu, bukan hanya retorika belaka.
“Kalau kita sebagai wakil rakyat dan pejabat tidak bisa memperjuangkan ini, kita berdosa. Ayo kita serius. Jangan sampai perjuangan ini hanya jadi ‘volume’—bahasa gaulnya habis dijual. Harus ada komitmen bersama yang bisa kita pertanggungjawabkan lima tahun ke depan,” pungkasnya.